TILANG, POLISI OH POLISI



Jadi begini lur, Citra Polisi memang cukup tercemar oleh para OKNUM, nah utk memperbaikinya cukup sulit. Makane ayo dibantu dengan cara PATUH aturan dan TIDAK MEMBERI CELAH utk para OKNUM.
Menanggapi masalah tilang menilang hari ini, mungkin saya ingin sedikit berbagi tips.
1. Pastikan kendaraan anda lengkap dan sesuai standar (modifikasi pun OK asal sesuai standar, surat2 harus lengkap)
2. Pastikan anda tidak melanggar rambu2 lantas, marka, dan cara berkendara yg santun serta safety.
Atas 2 poin di atas dipastikan anda tidak akan kena TILANG... Nah, bagaimana dengan kelakuan OKNUM? ingat kata Bang Napi, kejahatan tidak hanya karena "niat pelaku tapi juga karena ada kesempatan" oleh karena itu perlu dipahami hal2 sbb:
1. Ketika anda melanggar, ga usah "BABIBU" minta saja "SLIP MERAH" jangan minta BIRU gara2 baca di internet yg sumbernya ga jelas... Karena klo anda minta Biru, dijamin lebih ribet dan menyita waktu serta merogoh kantong lebih dalam karena membayar denda maksimal di awal, tetep ikut sidang, ambil kembalian lagi di BANK
2. JANGAN MINTA DAMAI, TITIP, ato apalah istilahnya karena disanalah "KESEMPATAN" yg anda berikan utk berbuat dosa (anda juga berdosa loh)
3. Sedikit ber argumen boleh asal dgn cara maupun bahasa SOPAN dan SANTUN. Ga usah bawa2 saya saudara BANG UDIN ato Heri, karena sedang piket.
4. Klo emang terbukti salah minta aja ditilang, dan mengikuti sidang di tempat dan waktu yg telah ditentukan. (recommended)
5. Buat kamu yg kebetulan lg jauh (misal ketilang di luar kota) atau tidak bisa hadir sidang pada tgl tsb.  jangan takut... Tetap ambil aja slip merah utk sidangnya...
6. Ketika km ga bisa hadir, di form tilang ada surat pernyataan bisa hadir atau memberi perwakilan (misal teman/saudara) utk menggantikan ikut sidang dibubuhi ttd jelas plus identitas pelanggar. (recommended)
7. TITIP PETUGAS??? Hal ini bisa dilakukan, mirip dengan Slip Biru prosedurnya, Sesuai yg telah dijelaskan Polres Malang bahwa yg dititipkan ada "slip bukti bayar lewat bank, bukan uang tunai" dan ada kolom di form tilang juga utk diisi oleh petugas utk titip. (kurang recommended)
8. Ga ada istilah tilang ditulis di kertas bekas/kertas biasa selain form resmi tilang.
9. Bagaimana dihentikan dan anda tidak merasa melanggar? Jangan buru2 kasi surat2 anda cukup bilang "ADA saya jamin LENGKAP", tanyakan alasan anda diberhentikan... Bila alasan dapat diterima berikan dan mengaku salah saja. Minta tilang dan anggaplah anda kurang amal utk negara.
10. Bagaimana ketika tidak ada saudara utk mewakili sidang? TENANG OJO PANIK, ambil setelah hari sidangnya di KANTOR KEJAKSAAN bagian LOKET TILANG, bayar SESUAI PUTUSAN sidang (sangat recommended buat anda yg sibuk, tidak perlu antri, 2 menit ga sampe, uang pun jaminan masuk negara)
Studi Kasus berdasar pengalaman:
1. "Ngawi" terkenal akan OKNUM nya terutama ALAS NGAWI, yg disasar plat jauh. Gara2 kaki (bukan roda) nginjak marka saya kena tilang. Sangat mengada2 alasannya, ga usah babibu saya minta sidang tilang. Saya ambil H+1 sidang di Kantor Kejaksaan Negeri Ngawi 60rb saja.
2. "Sragen" lagi2 marka, langsung aja bilang siap salah minta tilang, ikut sidang di Pengadilan Negeri Sragen 50rb
3. "Yogyakarta" adek salah masuk jalur searah, di "kecu" (diapusi) sidang di tempat 500rb karena ga tau prosedur dan takut.
4. "Yogyakarta" kakak, dengan mobil plat N, di lampu merah paling depan tidak melanggar garis... Lampu hijau lgsg jalan, dikejar OKNUM dibilang melanggar lampu merah. Debat cukup panjang dengan nada arogan pun diberikan kpd kakak... Karena sumpek, kakak telp suaminya yg kebetulan lagi Dinas di Maguwo, disuruh ngasih KTAI saja karena kakak ipar sedang tidak bisa ninggal kantor. Ini kartu ajaib, Bapak yg serem tadi mendadak ramah dan kakak bisa lanjut perjalanan.
5. "Malang" perempatan Kawi, kakak menerjang lampu KUNING berjamaah dengan motor plat KB karena baru pindah tugas ke Malang dari Supadio. Anehnya kendaraan di belakangnya ga diberhentikan, hanya plat KB ini saja. Lagi2 OKNUM dengan gaya seremnya mendadak ramah dengan kartu ajaib.
6. "Malang" klenteng, saya menerjang lampu kuning dikejar, minta sidang saja, ikut sidang nyumbang 41-61rb (lupa tepatnya) di PN Malang.
So,
1. kalo kebetulan km punya KARTU ajaib monggo dipakai dengan bijak. Ini bukan kartu kebal hukum, tapi ampuh menghadapi OKNUM yg lagi cari uang ngopi.
2. Klo dekat traffic light , lihat angkanya klo aman gas aja... Klo ga ada angka ato uda mepet kurangi kecepatan, tunggu merah dan berhenti sampe ijo lagi.
Mohon dikoreksi dan masukan para sedulur. Maklum saya masih belajar.
Maturnuwun, Salam.
Sumber: Komunitas Asli Malang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Substitusi Suzuki Skywave Skydrive Spin Hayate

DAWUH WEJANGAN KH. ACHMAD ASRORI AL ISHAQI RA (PENGASUH PP. AL FITHRAH DAN JAMAAH AL KHIDMAH)

NU : KH. ROMLI TAMIM DARUL ULUM JOMBANG. PENYUSUN ISTIGHOTSAH